Icuk: Buat Apa KONI Urus Barongsai dan Drum Band?  

Written By Unknown on Jumat, 18 Oktober 2013 | 09.55

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) disarankan agar tidak mengurusi olahraga non-prestasi, seperti barongsai dan drum band. Hal ini perlu diluruskan agar pembinaan olahraga prestasi dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan maksimal.

"Untuk apa KONI ikut mengurusi barongsai dan drum band, yang sangat jelas bukan olahraga prestasi. Saya pikir ini perlu dikoreksi agar KONI tidak salah kaprah," tutur Icuk Sugiarto, Wakil Ketua KONI DKI Jakarta yang juga Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia DKI Jakarta, di Jakarta, Kamis, 17 Oktober.

Dalam perbincangan dengan Tempo, kemarin, Icuk mengatakan KONI merupakan induk organisasi olahraga prestasi di Indonesia. Fungsi ini sudah diatur dengan sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Pasal 36 ayat 4a undang-undang itu menyebutkan bahwa komite tersebut bertugas membantu pemerintah dalam membuat kebijakan nasional dalam bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat nasional.

Menurut Icuk, barongsai dan drum band lebih pas dikelompokkan dalam olahraga rekreasi. Berdasarkan Pasal 19 ayat 3 UU Nomor 3 tersebut, olahraga rekreasi merupakan olahraga yang bertujuan menjaga kesehatan, kebugaran jasmani, dan kegembiraan.

Icuk, yang juga mantan juara dunia bulu tangkis, menyarankan agar barongsai dan drum band tidak dimasukkan sebagai anggota KONI. "Saya pikir lebih tepat kalau barongsai dan drum band masuk Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) yang diketuai Pak Hayono Isman," kata dia.

Menanggapi hal itu, pengurus KONI Pusat untuk Bidang Pembinaan dan Prestasi, Eman Sumusi, menyatakan masuknya barongsai dan drum band sebagai anggota KONI didasari persetujuan anggota lainnya.

"Waktu itu barongsai dan drum band mengajukan diri sebagai calon anggota. Hal itu kemudian dibahas dalam rapat anggota KONI di Bandung, yang dihadiri KONI Provinsi dan induk-induk organisasi olahraga. Dalam rapat itulah barongsai dan drum band diterima sebagai anggota KONI. Nah, ini salah siapa?" tutur Eman.

Menurut Eman, kalau memang ada koreksi, tentunya mekanisme tertentu harus dijalankan KONI pusat, sehingga keanggotaan keduanya tak dapat dibatalkan begitu saja. Karena keputusan itu dibuat dalam forum rapat anggota, Eman menambahkan, evaluasi terhadap keanggotaan barongsai dan drum band semestinya juga dilakukan dalam rapat anggota KONI.

AGUS BAHARUDIN


Anda sedang membaca artikel tentang

Icuk: Buat Apa KONI Urus Barongsai dan Drum Band?  

Dengan url

http://yukolahragasehat.blogspot.com/2013/10/icuk-buat-apa-koni-urus-barongsai-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Icuk: Buat Apa KONI Urus Barongsai dan Drum Band?  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Icuk: Buat Apa KONI Urus Barongsai dan Drum Band?  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger